Tak henti-hentinya pemerintah provinsi Jawa Tengah dalam usaha di bidang pelayanan masyarakat di bidang administrasi yang selama ini sellau dihantui dengan kata berbelit-belit alias kata ribet. Penataan pelayanan kantor bersama sistem administrasi manunggal di bawah satu atap (samsat) di Jawa Tengah mulai menampakkan hasil. Mulai awal tahun depan, pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah bisa cukup dilakukan melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Penataan Samsat itu diawali dengan penandatangan naskah instruksi bersama antara Gubernur Jateng, Kapolda Jateng dan Direktur PT. Jasa Raharja di Gedung Gradhika Bakti Praja, kompleks kantor gubernur, pada hari Selasa tanggal 23 September 2014 kemarin.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, pembayaran akan bisa dilakukan di ATM semua bank di seluruh Jawa Tengah. Saat ini, pihak yang berwenang mengenai hal tersebut sedang memperbaiki database kendaraan dan pemilik kendaraan. Database menjadi materi yang paling krusial untuk menghindari data ganda sehingga pembayaran pajak bisa dilakukan lebih cepat.“Sistemnya sedang disiapkan, mudah-mudahan awal tahun sudah bisa launching. Jadi bayar pajak cukup lewat ATM, datangnya (ke Samsat) cukup lima tahun sekali,” ujar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, usai penandatanganan naskah instruksi.
Menurut Bapak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, fasilitas ATM tersebut merupakan salah satu bagian penataan pelayanan. Kantor Samsat selama ini identik dengan hal-hal yang negatif seperti pungutan liar, pelayanan lambat, dan birokrasi berbelit. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku sering menerima komplain dari masyarakat mengenai pelayanan petugas samsat yang dianggap kurang memuaskan tersebut.
0 Komentar:
Posting Komentar